Drug Free Community

Memanusiakan Manusia Indonesia


2 Komentar

UU BPJS Kamuflase Kapitalis Atas Nama Jaminan Sosial

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA 

NOMOR 24 TAHUN 2011 

TENTANG 

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

klik disini uu_no.24-2011 BPJS

Undang-undang BPJS ini ditengarai sebagai produk kapitalis di bidang kesehatan. Pertimbangan dibuat UU BPJS antara lain bahwa sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam salah satu ketentuan umum juga disebutkan bahwa Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Dari dua hal tersebut UU BPJS seolah Negara berpihak kepada perlindungan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kenyataannya yang memberikan jaminan adalah warga negara sendiri dengan adanya iuran wajib sebagai peserta. Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Iuran adalah sejumlah uang yang dibayar secara teratur oleh peserta, pemberi kerja, dan/atau Pemerintah.Artinya bahwa masyarakat sendirilah yang membiayai jaminan sosial ini, apa bedanya dengan asuransi. BPJS tidak lebih sebuah kamuflase dari perusahaan asuransi yang memperoleh perlakuan khusus oleh negara untuk menghimpun dana dari masyarakat di luar pajak.

Bantuan Iuran adalah Iuran yang dibayar oleh Pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai Peserta program Jaminan Sosial. Saat ini pengelolaan jaminan sosial kesehatan yang dikenal dengan Jamkesmas dan jamkesda oleh Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial beserta jajarannya masih belum mampu diakses masyarakat tidak mampu, apalagi bila dikelola oleh BPJS apakah mampu menjamin seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses jaminan sosial tersebut. Peserta jamkesmas secara Nasional yang ditentukan berdasarkan data BPS masih banyak tidak mengakomodir masyarakat tidak mampu lainnya sehingga mereka dianggarkan dalam jamkesmas/jamkesda non kuota sebagai orang-orang terlantar dari Dinas Sosial Kota/Kabupaten atau dinyatakan sebagai orang miskin dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat.

Untuk mendapatkan surat keterangan dari Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bukanlah birokrasi yang mudah, masih cukup banyak masyarakat yang gagal mengakses. Dengan diberlakukannya UU BPJS yang kepesertaannya jelas harus membayar iuran dan atau dibantu pemerintah, bagaimana pemerintah bisa menjamin bahwa seluruh rakyat Indonesia yang tidak mampu membayar iuran akan dibayarkan iurannya oleh pemerintah. Sebuah mekanisme yang jelas akan sangat sulit menjamin bahwa seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan jaminan sosial untuk pelayanan kesehatan mereka.

Bila Negara benar-benar memiliki program Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mestinya Negaralah yang membiayai bukan masyarakat yang membiayai dirinya sendiri terlepas bahwa masyarakat telah membayar pajak. Siapa yang diuntungkan oleh UU BPJS????? Kapitalis atas nama jaminan sosial!!!

Mila Machmudah Djamhari


3 Komentar

Akses Jaminan Sosial Kesehatan Pasien di UPIPI RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Jumat, 13 Juli ada telepon dari komunitas perempuan positif (Couple Community) minta tolong agar saya membantu mengurus jamkesmas/jamkesda pasien yang di rawat di Ruang Cendana (UPIPI) RSUD Dr. Soetomo. Satu jam kemudian saya sudah sampai ke UPIPI, saya hanya melihat sekilas saja kondisi di UPIPI karena kebetulan pada hari itu saya juga ada kesibukan pekerjaan lain. Saya terima permintaan tolong tersebut, meski sekilas saya sempat mendapatkan perlakuan sinis dari beberapa orang. Atas nama lembaga Drug Free Community (DFC) dalam waktu 3 jam saya bisa dapatkan surat keterangan dari Dinsos Kota Surabaya, yang biasa dikenal teman-teman jaminan T4/orang terlantar. Begitu surat tersebut didapat segera saya berikan kepada pendamping pasien dan tanpa memperhatikan sekeliling UPIPI saya segera kembali pada pekerjaan saya mempersiapkan Baksos Pelayanan Kesehatan Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku (YBSI) di TPA Benowo Surabaya dan di SPMAA Denpasar Bali.

Hari Rabu, 18 Juli saya ke UPIPI untuk melihat kondisi si pasien, saya cukup terkejut mendengar dan melihat dengan mata kepala sendiri kondisi di UPIPI. Tahun 2003 saya dan teman-teman GRANAT Surabaya pernah diajak berkunjung ke UPIPI, saat itu kondisinya masih sepi. Tahun 2006 bersama GRANAT Jawa Timur kita menyelenggarakan kegiatan Valentine Days berkunjung ke UPIPI lagi, saat itu pun kondisinya masih cukup kondusif semua pasien ada di dalam ruang tertutup.  Tahun 2010 saat diijinkan mengikuti MUSDA JOTHI yang diselenggarakan di UPIPI, saya juga masih melihat kondisi yang kondusif, bahkan masih ada cukup ruang untuk teman-teman lesehan di dalam ruangan UPIPI. Kemarin kondisi di UPIPI sudah bisa dibilang sangat tidak kondusif dengan melihat banyaknya pasien yang tidak tertampung di dalam kamar. Paling menggenaskan adalah curahan hati teman-teman pendamping pasien yang sebagian besar mereka juga adalah ODHA bahwa banyak pasien yang kesulitan mengakses jaminan kesehatan non kuota Jamkesmas.

Kedatangan saya pada hari Jumat 13 Juli sempat ada teman-teman yang menerima saya dengan setengah hati karena mungkin mereka berpikir apa yang bisa saya lakukan untuk mendapatkan surat keterangan T4/Terlantar sedangkan mereka yang tiap hari berkecimpung disana merasakan kesulitan. Alhamdulillah setelah saya mampu mendapatkan surat tersebut saya seolah melihat ada harapan baru di mata mereka, karena bagaimanapun sebagian besar dari mereka adalah ODHA yang mungkin kelak mereka juga bisa saja dirawat disana. Akhirnya banyak teman-teman pendamping pasien disana mulai terbuka menerima kehadiran saya dan menceritakan kondisi yang mereka rasakan tentang sulitnya mengakses jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Sebelumnya teman-teman Couple Community pun pada Bulan April 2012 pernah mengurus jamkesmas pasien Gresik dengan panduan saya pada saat itu posisi saya ada di Jakarta. Melihat kondisi UPIPI dengan kasat mata sendiri dan mendengar curahan hati teman-teman di UPIPI, saya bertanya dimana keberadaan Komisi Penanggulangan AIDS Propinsi Jawa Timur di dalam melakukan tugasnya MENANGGULANGI PERMASALAHAN ODHA.

Informasi awal ada 2 (dua) Kabupaten yang sangat sulit mengeluarkan surat keterangan/pernyataan miskin dan rujukan, ironisnya pasien sudah dalam kondisi kritis di UPIPI RSUD Dr. Soetomo diharuskan datang ke RSUD Kabupaten setempat untuk mendapatkan rujukan, ini mau merujuk atau membunuh???? Untuk Kota dan Kabupaten lain teman-teman pendamping mendapatkan dukungan dari KPA kota/Kabupaten setempat untuk mengurus Surat Miskin dan atau rujukan. Dimana peran KPA 2 (dua) Kabupaten tersebut, kalau KPAK lain bias mengapa di 2 kabupaten tersebut kesulitan. Hal ini tentunya perlu monitoring dan tindak lanjut dari KPAP Jawa Timur.

Jaminan kesehatan memang dibawah kewenangan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota/Kabupaten, dibentuknya KOMISI khusus penanggulangan AIDS adalah bermakna bahwa ada nilai khusus dan special untuk dilakukan penanganan oleh KOMISI terhadap permasalahan yang terkait AIDS dalam hal ini penderita HIV dan AIDS yang rawat inap. Komisi harus menjamin tidak ada satupun penderita HIV dan AIDS yang rawat inap “terlantar” karena tidak memiliki kemampuan finansial membiayai pengobatannya. Meskipun sudah ada banyak LSM dan atau Manager Kasus yang seharusnya melakukan pendampingan pasien dalam mengakses jaminan kesehatan, tentunya Komisi harus melakukan MONITORING apakah semua pasien sudah tertangani dengan baik.

RSUD Dr. Soetomo, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, dan Dinas Sosial Kota/Kabupaten adalah pelaksana birokrasi yang harus mematuhi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pekerjaan mereka. Birokrasi bukan sesuatu yang bersifat kaku dan tidak manusiawi, tetapi ada hal-hal khusus yang bisa menjadi keluwesan di dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat. Saat ini tinggal bagaimana upaya-upaya pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi antar instansi sehingga tercipta kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan. Berkaitan masalah penanganan AIDS maka seyogyanya yang mengambil inisiatif untuk melakukan koodinasi adalah pihak KPA, dalam hal lingkup Propinsi Jawa Timur maka menjadi tanggung jawab KPA Propinsi Jawa Timur.

Saat ini informasi yang kami peroleh hanya permukaan saja, sebagai lembaga yang memiliki kepedulian untuk permasalahan narkoba dan AIDS kami merasa perlu untuk melakukan advokasi lebih lanjut, adalah hal yang sangat tidak efektif bila kami mengurus satu persatu jaminan kesehatan pasien di UPIPI. DFC akan segera melakukan identifikasi permasalahan pasien di UPIPI berkaitan dengan akses jaminan kesehatan bagi mereka yang rawat inap terutama bagi masyarakat tidak mampu. Data identifikasi ini diharapkan menjadi acuan dan stimulus KPAP Jawa Timur dalam menjalankan kewajiban dan kewenangannya menanggulangi permasalahan HIV dan AIDS, ada koordinasi antar instansi terkait yang kongkrit memudahkan masyarakat mengakses jaminan sosial/kesehatan pengobatan HIV dan AIDS mereka dan atau keluarga mereka.

Memperhatikan perkembangan kasus HIV dan AIDS  yang harus ditangani RSUD Dr. Soetomo Surabaya, untuk pasien rawat inap sudah melebihi kapasitas kamar dan untuk penderita HIV yang harus kontrol rutin pun sudah melebihi kapasitas perbandingan antara dokter dan pasien. Memperhatikan juga kondisi secara keseluruhan kapasitas dan kebutuhan di RSUD Dr. Soetomo yang terletak di tengah kota sehingga tidak memungkinkan untuk pengembangan lebih luas. Seyogyanya mulai dipikirkan untuk membangun Rumah Sakit khusus yang menangani masalah HIV dan AIDS di Propinsi Jawa Timur, RS ini bukan hanya menangani pasien yang jatuh sakit tetapi juga menangani penderita yang terlantar karena memang tidak memiliki keluarga dan atau yang terlantar karena mendapatkan diskriminasi dari masyarakat sekitarnya. Adanya RS khusus diharapkan juga mempermudah pengelolaan jaminan sosial kesehatan mereka. Sesuai Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 80/HUK/2010 bahwa permasalahan HIV dan AIDS masuk dalam kategori 22 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Mila M. Djamhari, S.Sos.


3 Komentar

Sebuah Dilema Pemulihan dan Pemberdayaan Pecandu di After Care Mahameru Jawa Timur

Ya Allah… hamba tahu ini adalah ujian Mu karena Engkau mengetahui hamba mampu menjalani ujian ini…

After Care Mahameru dulunya adalah After Care Irba Pitoe, digagas oleh BNP Jawa Timur bersama LSM-LSM peduli Narkoba dan AIDS, sepengetahuan saya ada East Java Action (EJA), Yayasan ORBIT, YAKITA,  Yayasan Bina Hati, dan Yayasan Sadar Hati. Aftercare merupakan program pembinaan lanjutan dari Pusat Terapi & Rehabilitasi Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional.

Oktober 2009, Drug Free Community (DFC) dalam hal ini diwakili oleh saya selaku Leader DFC diundang hadir pada pertemuan Aftercare Irba Pitoe untuk diajak serta mendukung program tersebut. Pada pertemuan tersebut ada pergantian pengurus, salah satunya adalah pergantian Koordinator Aftercare, dari saudara Rudy W (EJA) ke saudara Made Wikandana. Pada saat itu saya ditawari untuk menjadi pengurus, tetapi saya keberatan karena kebetulan saya bukan pecandu. Saya memberikan komitmen baik sebagai pribadi dan secara organisasi (DFC), saya akan mendukung program ini. Dengan latar belakang pendidikan, organisasi, dan pekerjaan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat, saya berharap bisa memberikan kontribusi yang baik.

Sebagai sebuah program Negara tentunya After Care Irba Pitoe ini mendapatkan sarana penunjang pembinaan, baik berupa dana dan natural, dalam hal ini adalah hibah seperangkat alat broadcast (Keputusan Kepala BNN No: KEP/21/XII/2009/BNN). Pada pertengahan tahun 2010 ada masalah dalam perkembangannya, diindikasikan banyak pengurus dan anggotanya  masih aktif mengkonsumsi narkoba. Puncak permasalahannya adalah tidak dijinkan After Care Irba Pitoe menempati Rumah di Jalan Irian Barat No. 7 (Irba Pitoe) sebagai Sekretariat. Pada saat itu, baik Pembina dan LSM-LSM penggagas tidak ada yang memberikan solusi bagaiamana kelanjutan program ini, bahkan atas dugaan penjualan asset, maka seluruh asset multi media broadcast disimpan di BNK Surabaya. Inilah hal yang aneh, mengapa harus disimpan di BNK Surabaya bukan di BNP Jawa Timur, sedangkan Aftercare ini adalah program binaan BNP Jawa Timur.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kepedulian pada penanggulangan narkoba sejak tahun 2001 (saat itu aktif di GRANAT), saya mencoba memfasilitasi bagaimana program yang sudah dibiayai Negara ini tidak sia-sia. Ketidakpedulian banyak pihak terhadap kesinambungan After Care Irba Pitoe ini bisa berdampak pada pembubaran atau matinya After Care Irba Pitoe, yang artinya asset yang berharga puluhan atau katanya ratusan juta ini pun bisa jadi akan hangus. Kemudian saya berkoordinasi dengan Kepala Bidang Terapi dan Rehabilitasi BNP Jawa Timur sebagai Pembina After Care Irba Pitoe untuk menyimpan asset tersebut di BNP.

Penarikan atau pengunduran diri pengurus After Care Irba Pitoe terjadi besar-besaran meskipun saat review pengurus mereka menyatakan bersedia tetapi ternyata tidak diikuti dengan tindakan, hingga tinggal beberapa orang saja, terakhir Koordinatornya harus ke Bali karena mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan pantas. Pengunduran diri juga dikarenakan bahwa sebagian anggota adalah klien rumatan metadon. Sebuah dilema satu sisi bahwa Aftercare adalah program lanjutan pasca tertapi artinya pengurus dan atau anggota aftercare seharusnya adalah sudah terlepas dari ketergantungan narkoba, tetapi kenyataannya sebagian besar justru mereka masih mengikuti program subtitusi metadon.

Sebuah pemberdayaan masyarakat sepengetahuan saya berarti adalah sebuah pengorganisasian masyarakat, maka penguatan pengorganisasian menjadi hal yang utama pendampingan yang saya lakukan. Organisasi berarti ada lembaga (seyogyanya berbadan hukum), pengurus dan anggota minimal 3 (tiga) orang (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara), ada aturan/anggaran dasar, ada kesekretariatan, dan ada program kerja.  Satu persatu saya coba fasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan After Care Irba Pitoe. Kelembagaan sebelumnya sudah diaktakan pada Maret 2010 dengan nama After Care Irba Pitoe, dikarenakan tidak lagi menempati kesekretariatan di jalan Irba No. 7 maka mereka merubahnya menjadi After Care Mahameru, yang segera akan dicatatkan kembali perubahan nama ini pada notaris. Pencatatan ini termasuk di dalamnya adalah anggaran dasar organisasi sebagai pengejawantahan aturan organisasi.

Kesekretariatan berikut papan nama resmi pun sudah dibuat, tepatnya bersekretariat di Jalan Raya Darmo 8 A Surabaya. Selanjutnya tugas saya adalah memfasilitasi penyusunan program kerja dan penggalangan dana opersional kegiatan. Fokus program kerja After Care Mahameru adalah Pemulihan dan Pemberdayaan Sosial Ekonomi. Saat ini sedang dipersiapkan penyusunan proposal-proposal yang akan didistribuskan kepada pihak-pihak terkait yang peduli. Program kerja pemberdayaan social ekonomi ini diprioritaskan dalam bentuk workshop wirausaha mandiri, dengan harapan mendapatkan dukungan dari CSR/Program Kemitraan Perusahaan.

Sampai saat ini memang belum dilakukan penjangkauan kembali secara langsung kepada pecandu untuk bergabung di Aftercare, pertimbangannya adalah masih dalam proses pemberkasan usulan proposal program kerja. Untuk sementara kami ingin mengoptimalkan asset yang sebenarnya dimiliki Aftercare yaitu seperangkat alat multimedia broadcast, untuk Kelompok Usaha Bersama Broadcast. Sebuah dilema pada saat saya mendampingi Aftercare untuk meminta asetnya yang disimpan di BNP Jawa Timur, ternyata justru berkembang isu bahwa saya memanfaatkan pecandu untuk keuntungan pribadi dan atau organisasi DFC.

Sejak saya di GRANAT hingga saat ini di DFC, dua organisasi ini adalah organisasi swadaya murni anggota dan pengurusnya. Kami tidak menerima dana APBN/APBD dan Lembaga Donor manapun. Satu kali pernah di GRANAT Kota Surabaya kita disumbang Walikota Bambang, DH. untuk kegiatan kampanye Festival Band Stop Narkoba bekerja sama dengan TVRI.

DFC sendiri sampai saat ini sejak masih aktif dengan bendera GRANAT Kota Surabaya kita melakukan pembinaan pada pecandu, dan hasilnya adalah sebagian besar dari mereka sudah cukup mandiri dengan memiliki usaha sendiri. Saat ini mereka bergabung dalam usaha bersama yang mereka berikan nama House Of Rangga, mereka melayani foto copy dan pengetikan, pengadaan dan service komputer, service elektronik, dan advertising kerjasama dengan percetakan. Salah satu hasil kerja mereka adalah papan nama DFC dan ACM yang terpasang di Sekretariat. Kelompok Usaha Bersama inilah yang kita akan support mendukung program pemberdayaan pecandu dalam pengembangan usaha broadcast dan workshop wirausaha lainnya.

Saat ini, kami juga ada peluang dari penasihat DFC sekaligus Ketua Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku (YBSI) untuk mengajukan proposal pelatihan dan pengadaan alat service motor dari salah satu perusahaan otomotif di Indonesia, yang sudah seringkali bekerjasama dengan YBSI dan atau DFC. Pada saatnya bila semua telah siap, kami akan melakukan penjangkauan ke Pecandu. DFC sendiri tidak fokus pada pemberdayaan sosial ekonomi pecandu, maka program ini jelas akan menjadi program After Care Mahameru.

Salah satu prioritas program After Care Mahameru adalah pemulihan, program ini sedang dalam proses pelaksanaan. Kami mengundang salah satu pecandu yang telah menjalani program rehabilitasi di Bali untuk mendukung program pemulihan ini. Kedepan After Care Mahameru dapat menjadi Center atau Rumah Singgah bagi teman-teman pecandu yang membutuhkan tempat untuk pemulihan.

Kedepan akan dilakukan perubahan strategi, konsep ideal adalah bahwa anggota aftercare adalah pecandu yang telah menjalani terapi dengan kata lain telah melakukan pemulihan untuk abstinen, sehingga menjadi dilemma ketika sebagian besar adalah masih aktif mengikuti program subtitusi. Salanjutnya akan dilakukan perubahan pendekatan siapapun pecandu akan diterima untuk program workshop wirausaha, dengan pertimbangan pengalihan ketergantungan narkoba dengan kegiatan produktif ekonomi. Dalam hal ini program pemulihan berjalan seiring dengan program pemberdayaan sosial ekonomi.

Pada dasarnya, saya sebagai pendamping After Care Mahameru tidak terlalu memiliki masalah atau hambatan di dalam pelaksanaan program After Care Mahameru kedepan. Masalah dana yang seringkali menjadi alasan klise sebuah program pendampingan/pemberdayaan tidak menjadi alasan yang membenarkan tidak ada aktifitas atau kegiatan. Setiap kegiatan pasti butuh dana, tetapi bukan mutlak tanpa kucuran dana segar kemudian menjadikan tidak bisa berkegiatan. Budaya penjangkauan yang selalu ada iming-iming uang transport memang menjadikan hambatan untuk melakukan penjangkauan ke mereka. Masih banyak pecadu yang belum terjangkau terutama di luar penasun, akan mejadi alternatif sasaran penjangkauan ke depan.

Permasalahan yang lain, meskipun ada tetapi tidak prinsip buat saya adalah persepsi bererapa pihak yang menuduh saya mencari keuntungan di dalam pendampingan After Care Mahameru. Tuduhan seperti ini buat saya mengulang tuduhan di masa lalu saat saya sebagai Sekretaris Eksekutif DPC GRANAT Kota Surabaya, bahwa GRANAT mendapat banyak sumbangan. Saya persilahkan kepada siapapun pada saat itu yang bisa membuktikan ada yang memberikan donasi di luar pengurus GRANAT, apalagi bila saya tidak bisa mempertanggungjawabkan. After Care Mahameru memang mendapatkan dana pembinaan, Insya Allah apa yang saya pegang dapat saya pertanggungjawabkan secara Hukum Negara dan Hukum agama saya.

Dengan Bismillahirahmanirrahim, meskipun banyak tudingan bahwa saya mencari keuntungan di dalam program pendampingan pemberdayaan pecandu ini, saya akan tetap malakukan pendampingan program aftercare ini dalam organisasi After Care Mahameru. Bagi saya semua tuduhan-tuduhan tersebut hanyalah ujian Allah yang Insya Allah saya akan mampu menjalani. Saya tidak akan membuktikan apapun kepada pihak manapun, karena apa yang saya lakukan dan dilakukan seluruh anggota Drug Free Community semata pengabdian buat Negeri ini… Dari Kita… Oleh Kita… Untuk Bangsa…

Mila M. Djamhari

Sinergi Program Harm Reduction dan Pemberdayaan Korban Narkoba

1 Komentar

Sekretaris ACM, Direktur Yayasan Alit, Sekretaris KPA Sidoarjo, dan Leader DFC (Fasilitator ACM)

Sekretaris ACM, Direktur Yayasan Alit, Sekretaris KPA Sidoarjo, dan Leader DFC (Fasilitator ACM)

Sidoarjo, 11 Pebruari 2011, sebuah diskusi lesehan sederhana di KPA Sidoarjo, hadir pada saat itu Sekretaris Komisi Penangggulangan AIDS Kabupaten (KPAK) Sidoarjo beserta stafnya, Badan Narkotika Propinsi Jawa Timur yang diwakili dari Bidang Terapi dan Rehabilitasi, Direktur Yayasan Alit Surabaya, Sekretaris dan Fasilitator After Care Mahameru (ACM) Jawa Timur, Jaringan pecandu Sidoarjo beserta pendampingnya dari Yayasan Bina Hati (YBH). Diskusi kali ini mengambil tema pemberdayaan korban NAPZA/Narkoba di masyarakat. Tema ini sebagai tindak lanjut diskusi trimester tiga bulan yang lalu saat ACM diundang sebagai narasumber, saat itu ACM memberikan materi motivasi, diharapkan para pecandu mulai berpikir untuk pemulihan.

Pertemuan Jaringan Pecandu di Sidoarja (Binaan KPA Sidoarjo)

Pertemuan Jaringan Pecandu di Sidoarja (Binaan KPA Sidoarjo)

Sebagai kelanjutan tema sebelumnya motivasi pemulihan, ACM pada diskusi kali ini memfasilitasi berbagai pihak untuk bisa melakukan sinergi program pemberdayaan bagi pecandu jaringan KPA Sidoarjo. KPA Sidoarjo dengan program Harm Reductionnya memiliki jaringan pecandu terutama pecandu IDU, yang pendampingannya bekerjasama dengan YBH. Selama ini program HR seringkali identik dengan pelayanan jarum suntik steril dan terapi/rumatan metadon. Sebagai program kesehatan untuk mengurangi dampak/resiko penularan HIV di kalangan pecandu IDU (penasun) seolah menafikan pemulihan dan pemberdayaan di kalangan penasun itu sendiri.  Bagaimana konsep pemberdayaan bisa diimplementasikan pada para pecandu bila mereka masih terjebak ketergantungan pada narkoba.

Badan Narkotika Propinsi Jawa Timur dalam bidang terapi dan rehabilitasi memiliki konsep program Workshop Aftercare, sebuah program yang memfasilitasi para pecandu dalam program kelanjutan terapi untuk pembekalan ketrampilan sekaligus bengkel produksi dengan orientasi kewirausahawan. Program Workshop yang direncanakan akan diselenggarakan di komplek Kantor BNP Jawa Timur ini sudah melakukan penjajagan kerjasama dengan dinas-dinas terkait mulai dari Disnaker, Disperindag, dan juga Dinas Koperasi Jawa Timur. Yayasan Alit sendiri adalah lembaga yang memiliki kepedulian pada pemberdayaan anak-anak jalanan dan komunitas marginal. Dalam perkembangannya Yayasan Alit mampu mengembangkan konsep kewirausahawan di kalangan anak-anak dan atau komunitas dampingannya. Mereka memiliki akses pasar untuk pemasaran hasil produksi binaan mereka, bahkan sampai menembus pasar luar negeri. Outlet mereka menempati tempat yang cukup besar di Pusat Kerajinan di Plasa Royal Surabaya (http://www.facebook.com/album.php?fbid=181126518592401&id=100000851621876&aid=35062).

Outlet Bambu milik Yayasan Alit di Plasa Royal

Outlet Bambu milik Yayasan Alit di Plasa Royal

Outlet Handycraft Yayasan Alit di Plasa Royal

Outlet Handycraft Yayasan Alit di Plasa Royal

Aftercare sebagai program kelanjutan pemulihan terutama di bidang, psikis, sosial, dan ekonomi melihat ada potensi-potensi yang bisa dioptimalkan untuk pemulihan dan pemberdayaan di kalangan pecandu. Didorong rasa kepedulian terhadap teman-teman pecandu ACM mencoba mensinergikan lembaga-lembaga tersebut di atas dalam satu program yaitu pemberdayaan korban NAPZA/Narkoba. Diskusi dibuka oleh Sekretaris KPA Sidoarjo yang begitu terbuka untuk bekerjasama dengan pihak manapun untuk mendukung pemberdayaan pecandu dalam jaringan pembinaannya.

Pada paparan yang disampaikan Direktur Yayasan Alit Yuliati Umrah, S.Ip. dijelaskan bahwa untuk menjadi pengusaha tidak harus dengan modal dana, yang utama adalah justru niat. Beliau menjelaskan pengalaman dari binaannya yang pendidikannya rendah mampu membuka usaha kerajinan/handycraft hanya dari memanfaatkan limbah yang ada. Yayasan Alit siap memberikan pelatihan kewirausahawan berikut akses pemasaran hasil produksinya.

BNP yang disampaikan drg. Vitria pun senada dengan Yayasan Alit tentang utamanya niat sebagai modal utama melakukan wirausaha. BNP Jawa Timur hanya akan memfasilitasi dalam bentuk fasilitas tempat, pelatihan, dan natural barang untuk produksi. Sesuai namanya Workshop Aftercare diharapkan yang terlibat dalam pelatihan dan produksi tersebut sudah dalam kondisi berhenti pakai. BNP tidak menutup mata keberadaan sebagian teman-teman pecandu aktif dan atau yang mengikuti terapi metadon, mereka juga ditawari untuk mengikuti program pemulihan.

BNP Jawa Timur mensosialisasikan program Workshop Aftercare

BNP Jawa Timur mensosialisasikan program Workshop Aftercare

ACM melihat kondisi di atas bukan sebagai kendala untuk mengakomodasi teman-teman yang masih aktif pakai/terapi metadon, selama teman-teman pecandu benar-benar memiliki komitmen untuk berwirausaha dalam program Workshop ini maka akan diupayakan untuk mendapatkan kebijaksanaan dari pihak BNP bagi teman-teman pecandu dispensasi selama proses membangun motivasi dan pelatihan kewirausahawan sambil jalan mereka juga mulai proses pemulihan untuk berhenti pakai.

Sekarang semua kembali pada niat dan komitmen teman-teman pecandu dan juga lembaga-lembaga yang memfasilitasi mereka, program HR mestinya memilki nilai tambah bagi pecandu bukan hanya sekedar pengurangan resiko penularan HIV melalui jarum suntik tidak steril melainkan mampu berfungsi untuk pemulihan pecandu itu sendiri dari ketergantungan, yang selanjutnya pemberdayaan sosial dan ekonomi mereka.

Peserta pertemuan trimester Jaringan Pecandu Binaan KPAK Sidoarjo

Peserta pertemuan trimester Jaringan Pecandu Binaan KPAK Sidoarjo

Peserta pertemuan trimester Jaringan Pecandu Binaan KPAK Sidoarjo

Peserta pertemuan trimester Jaringan Pecandu Binaan KPAK Sidoarjo

Salam,

Mila Machmudah Djamhari

Fasilitator After Care Mahameru

This gallery contains 7 photos


Tinggalkan komentar

Siapa Takut Bikin Rehabilitasi Versi “Sakkareppe Dewe” (Antropologi)

Masih ingat bagaimana saat aku diterima sebagai Sekretaris Eksekutif DPC GRANAT (Juni 2001) sama sekali nol pengetahuan tentang narkoba apalagi tentang terapi ketergantungan narkoba… sebagai SE mestinya aku cuma bertanggungjawab pada operasional sekretariat, yang saat ini menjadi sekretariat DFC. Dengan latar belakang pekerjaan sebelumnya di bidang community development dan didukung latar belakang “skol” antropologi ditambah lagi aktifitas aku di berbagai organisasi sosial dan politik, sekedar menjadi SE bukanlah sebuah pilihan yang baik. Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya dan Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur GRANAT memberi kesempatan banyak buat aku mengaktualisasi diri di GRANAT.

Langkah pertama untuk belajar tentang narkoba adalah dari para sahabat aku, yang ternyata selama ini mereka adalah pecandu. Selama ini aku memang tidak pernah mengerti terlalu banyak kehidupan mereka. Langkah kedua, belajar dari internet yang saat itu belum cukup banyak memberikan informasi tentang narkoba. Langkah ketiga, duduk mendengarkan kuliah private dari para pengurus GRANAT baik tingkat Surabaya maupun tingkat Jawa Timur. Semua tentang narkoba mulai dari aspek medis, sosial, hukum, dan rehabilitasi dituangkan ke dalam otak aku… Apakah hanya cukup dengan mendengarkan mereka???? jawabnya pasti adalah TIDAK.

Pooling-pooling saat sosialisasi bahaya narkoba aku lakukan untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pengetahuan dan kasus narkoba. Focus Group Disscusion di kalngan pecandu adalah ilmu yang berharga. Kontrol hukum di Kepolisian, Kejaksaaan, dan PN adalah santapan wajib, sampai kajian kasus proses peradilan narkoba di lingkungan Kota Surabaya berdasarakan data kualitatif mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan PN. Investigasi laporan dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba sampai ikut dalam tim razia narkoba di diskotik adalah ilmu tersendiri buat aku.

Tentang Rehabilitasi, DPD GRANAT Jatim pernah memilikinya. Drop In Center Yayasan Insan Pengasih Indonesia, Inabah Suralaya, dan Wahana Kinasih sangat terbuka untuk aku belajar pada mereka. Kajian tentang rehabilitasi di Surabaya pun pernah aku lakukan. Apakah cukup puas sampai disini???? jawabnya pasti TIDAK. Mengakomodasi pecandu-pecandu yang ingin berhenti dan menjadi relawan GRANAT adalah laboratorium hidup tentang dunia pecandu dari dekat. Hidup sehari-hari bersama mereka dengan segala tipu daya dan manipulasi mereka menjadi pemahaman baru tentang “kecerdasan” mereka. Sebagian besar dari mereka berusia remaja/muda. Segala daya dan upaya untuk menghentikan mereka dari kecanduan dengan pemahaman yang terbatas aku miliki maksimal aku lakukan.

Ilmu tidak pernah gratis, semua butuh proses dan biaya. Kehilangan barang-barang kantor karena dicuri pecandu adalah sebuah nilai yang harus ditebus, selain waktu, tenaga, dan pikiran aku untuk pendampingan sekaligus observasi mereka. Aku tidak ingin berbangga apalagi untuk sombong bahwa dengan kerjasama yang cukup manis di seluruh jajaran Pengurus dan Relawan GRANAT, kami “berhasil” menghentikan kecanduan sebagian dari mereka. Saat ini mereka cukup mandiri tanpa bantuan dana dan pelatihan dari lembaga manapun selain dari GRANAT pada saat mereka menjadi bagian dari GRANAT. Ada yang jadi broker, ada yang jadi tukang service komputer, dan ada yang jadi manager marketing salah satu property, bahkan saat ini mereka masih saling mendukung sesamanya dengan membentuk kelompok usaha bersama. Menjadikan mereka berhenti dan memotivasi mereka untuk berdaya adalah hal terindah yang aku dapatkan dari sekian tahun di dunia penanggulangan narkoba. Apakah itu sudah cukup???? Manusia yang berpikir dan selalu ditambah ilmunya tiap hari, akan menjadi zalim bila hanya puas berbuat sampai disini.

House of Rangga... KUBE alumni relawan DPC GRANAT Surabaya

House of Rangga… KUBE alumni relawan DPC GRANAT Surabaya

Aku sadar bahwa dulu banyak dari “klien” aku adalah anak muda maka pencarian ilmu tentang ketergantungan narkoba di kalangan orang dewasa menjadi sebuah target berikutnya. Pemahaman tentang pecandu di kalangan dewasa banyak belajar di lingkungan para sahabat aku tetapi itu belum cukup. Tidak lagi beraktifitas di GRANAT Kota Surabaya tidak menjadi alasan untuk berhenti belajar dan belajar tentang narkoba dan terapi ketergantungan narkoba. Bersama bendera DFC ada kesempatan kembali untuk melakukan kajian dan pengembangan tentang terapi ketergantungan narkoba. Bila magang di lembaga rehabilitasi resmi milik pemerintah ditolak mentah-mentah, apakah harus berhenti untuk berbuat, jawabnya adalah tidak.

After Care Irba Pitoe/Mahameru menjadi sebuah kawah candradimuka pemahaman pragmatis aku tentang dunia pecandu dikalangan usia dewasa. Banyak terjadi perdebatan antara aku yang non pecandu dengan kalangan pecandu tentang masalah adiksi. Tanpa mengurangi hormat dan menghargai perspektif mereka, aku memiliki pemahaman yang berbeda dengan mereka. Dengan latar belakang antropologi (ilmu tentang manusia/nilai) dan community development mempengaruhi perspektif aku memahami tentang masalah adiksi.

Mantan Pecandu (House of Rangga - After Care Mahameru Jatim) mengerjakan pemesanan papan nama

Mantan Pecandu (House of Rangga – After Care Mahameru Jatim) mengerjakan pemesanan papan nama

Terima rental, percetakan, sampai service komputer dan elektronik. Keterbatasan modal bukan berarti alasan untuk berhenti berdaya

Terima rental, percetakan, sampai service komputer dan elektronik. Keterbatasan modal bukan berarti alasan untuk berhenti berdaya

Aku akan melakukan apa yang ingin aku lakukan tentang terapi dan rehabilitasi ketergantungan narkoba, tanpa mengurangi tanggungjawab aku sebagai Leader DFC. Apa yang aku lakukan masih dalam garis organisasi, yang aku yakin akan didukung oleh tim DFC. Siapa takut bikin terapi dan rehabilitasi ketergantungan narkoba versi aku, versi “sakkareppe dewe” alias versi antropologi (orientasi Nilai). TR Holistik… Kajian dan pengembangan terapi berbasis antropologi.

Catatan :

Terapi ini adalah terapi alternatif dan tidak rawat inap, kecuali saat proses detoksifikasi (kurang dari satu bulan).

Hormat aku untuk Guru-guruku di bidang Narkoba dan Comdev :

1. Alm. Bapak Sony (Care Internasional)

2. Alm. Bapak Eddy Pirih (Ketua DPD GRANAT Jatim)

3. Alm. Bapak Slamet, SH. (Mantan Jaksa, Dosen Pasca Sarjana Hukum UNAIR, dan DPD GRANAT Jatim)

4. Bapak Sonny Wibisono (Mantan Ketua DPC GRANAT Surabaya)

5. Bapak dr. Eddy Sofyan Herman (dokkes Polrestabes Surabaya dan DPD GRANAT Jatim)

6. Bapak Singky Suwadji (Mantan Sekretaris DPD GRANAT Jatim)

7. Bapak Henry Yosodiningrat, SH. (Ketua DPP GRANAT)

8. Sdr. Ibrahim (mantan Staf DIC YIPI)

9. Sahabatku (Legowo, Arman, Totok, dan Fadjar)

10. Seluruh Relawan GRANAT termasuk di dalamnya yang mantan pecandu

11. Seluruh Relawan DFC (kalian juga guru buat aku)

12. Sahabat sekaligus mitra kerjaku (Made dan Rollys)

13. Bapak dr. Rahmat Hargono (Guru Pertamaku tentang AIDS)

14. Bapak Dede Oetomo M.Pd. (Guruku tentang NILAI dan HEGEMONI)

15. Bapak dr. Hisnisdarsyah (guru sekaligus mitra kerja)

Mila Machmudah Djamhari, S.Sos.


11 Komentar

Gerakan Legalisasi Narkotika Atas Nama Advokasi Korban Napza dan Harm Reduction…

Peredaran narkotika diatur dalam UU No. 35/2009, narkotika legal untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan terapi pengobatan. Negara mengatur peredaran narkotika dalam rangka melindungi warganya dari dampak penyalahgunaan narkotika. Narkotika adalah obat, secara prinsip disatu sisi obat memberi manfaat positif meringankan, mengurangi, dan atau menyembuhkan rasa sakit. Disisi lain tidak ada satupun zat dalam obat yang tidak memberi dampak pada organ tubuh yang lain terutama susunan saraf pusat, disatu sisi menyembuhkan disisi lain memberi dampak merusak pada organ tubuh yang lain. Obat atau narkotika harus dikonsumsi sesuai terapi medis untuk kepentingan penyembuhan karena obat atau narkotika juga memiliki efek mempengaruhi susunan saraf pusat yang menyebabkan ketergantungan.

Mengkonsumsi obat atau narkotika secara berlebihan tidak sesuai dosis dan mengkonsumsi obat atau narkotika bukan untuk kepentingan penyembuhan disebut dengan penyalahgunaan. Penyalahgunaan obat secara berlebihan memberi dampak ketergantungan dan jangka panjang adalah kerusakan yang serius pada organ-organ tubuh seperti ginjal, hepatitis, jantung, dan kerusakan otak permanen. Lebih lanjut dampak ketergantungan obat atau narkotika juga meluas ke berbagai aspek, psikis, sosial, budaya, ekonomi, dan keamanan.

Sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap rakyatnya maka peredaran narkotika di luar kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan dan terapi medis adalah dilarang alias ilegal. Bila faktanya banyak beredar narkotika secara bebas yang disalahgunakan dikonsumsi bukan untuk kebutuhan terapi medis maka disebut dengan peredaran gelap, yang berlaku ketentuan pidana. Saat ini marak bermunculan gerakan-gerakan legalisasi narkotika yang justru bukan untuk kepentingan medis. Gerakan-gerakan ini secara sistematis berargumentasi atas nama Advokasi Korban Napza dan program penanggulangan AIDS Harm Reduction.

Harm Reduction merupakan program universal penanggulangan HIV dan AIDS dengan tujuan mengurangi resiko penularan HIV dari penggunaan narkotika dengan jarum suntik (IDU) bergantian dan atau tidak steril. DFC tidak mendukug program ini dikarenakan program ini tidak memberikan solusi dari masalah ketergantungannya. Advokasi Korban Napza sendiri tidak lain merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi pecandu sebagai korban narkotika (napza) untuk memperoleh hak dan atau vonis rehabilitasi, sesuai UU Narkotika No. 35/2009 dan SEMA No. 4/2010.

Banyak LSM-LSM dan atau gerakan-gerakan yang menggusung program tersebut di atas, tetapi bila ditelisik lebih jauh tidak semua LSM-LSM dan atau gerakan-gerakan tersebut memiliki misi yang terbatas pada dua hal tersebut, yaitu penanggulangan penularan HIV dan rehabilitasi pecandu sebagai korban narkotika (napza). Ada misi lain yang digusung atas nama dua program tersebut, yaitu legalisasi narkotika. Gerakan-gerakan yang mengarah ke legalisasi narkotika mulai bermunculan di tahun 2005-2006, dengan dukungan donor dari lembaga-lembaga donor dari Negara Australia. Apakah ada kaitannya dengan kasus Corby dan Bali Nine?????

Kasus Corby…

Schapelle Leigh Corby adalah gadis warga negara Australia yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 8 Oktober 2004 karena di dalam tasnya terdapat 4,2 kg mariyuana. Corby dinyatakan melanggar pasal 82 ayat (1) huruf (a) UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Jaksa menuntutnya hukuman seumur hidup dan denda 100 juta atau subsider enam bulan kurungan.

Pengadilan Negeri Denpasar tidak menjatuhkan hukuman mati ataupun seumur hidup kepada Corby, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Di tingkat Pengadilan Tinggi hukumannya dikurangi menjadi 15 tahun penjara. Di tingkat kasasi MA hukumannya kembali bertambah menjadi 20 tahun penjara.

Kasus Bali Nine…

Sembilan orang penyelundup Narkoba (heroin) seberat 8.3. kg seharga Empat Juta Dollar Australia ditangkap di Denpasar, Bali pada 17 April 2005. Mereka menjadikan Bali sebagai tempat transit sebelum bertolak ke Australia. Empat orang ditangkap di bandara, satu di dalam pesawat, empat lagi di dalam sebuah bungalow di Bali. Mereka berusia amat muda, 18 hingga 28 tahun, masing-masing adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Scott Rush, Marthin Stephens, Matthew Norman, Michael Czugaj, Si Ye Chen, Tach Duc Thanh Nguyen, dan Renae Lawrence.

Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Tinggi Bali, dan Mahkamah Agung mengganjar hukuman sembilan orang ini secara bervariasi. Semula di tingkat pengadilan negeri dua orang (Andrew Chan dan Myuran Sukumaran) dijatuhi hukuman mati dan tujuh lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup. Belakangan di tingkat banding dan kasasi hukuman berubah menjadi satu orang lagi dijatuhi hukuman mati (Scott Rush), dua tetap dihukum seumur hidup, dan empat lagi dikurangi hukumannya menjadi dua puluh tahun penjara.

Pemerintah Australia sangat berkepentingan untuk melindungi warga negaranya yang berurusan hukum di negara lain (dalam hal ini Indonesia) dan terancam hukuman mati. Mereka akan melakukan berbagai cara untuk membebaskan warga negaranya dari ancaman hukuman mati dan atau hukuman seumur hidup. Sah-sah saja sebagai negara yang bertanggungjawab melindungi warga negaranya melakukan upaya pembebasan tersebut. Mulai dari membangun opini publik tentang pelanggaran HAM atas diberlakukannya hukuman mati, Australia sendiri memang sudah menghapus hukuman mati sejak tahun 1973, dukungan advokasi hukum pada tersangka dua kasus tersebut, hingga loby-loby antar pimpinan pemerintah/negara.

Apakah ada hubungannya dengan gencarnya lembaga-lembaga donor dari Australia membiayai berbagai LSM dan atau gerakan-gerakan di Indonesia atas nama Advokasi Korban Napza dan Harm Reduction, yang secara kebetulan marak muncul tahun 2005-2006. Satu sisi mengatakan diri Korban Napza yang harus direhabilitasi/diobati dari ketergantungan, di sisi lain menuntut legalisasi narkotika yang terbukti secara medis menyebabkan ketergantungan. Legalisasi narkotika di Indonesia secara signifikan akan menguntungkan nasib Corby dan 9 orang kasus Bali Nine, tetapi apakah signifikan dengan harga yang ditebus Bangsa ini???

Kami peduli 3,5 juta pecandu narkotika, mereka berhak direhabilitasi dan tanggungjawab negara memfasilitasi. Kami juga peduli 50 juta generasi muda yang terancam dampak dari penyalahgunaan dari peredaran gelap narkotika, mereka berhak memperoleh lingkungan yang sehat dan kondusif untuk beraktifitas secara positif.

Slank, mereka kaya dan populer nyatanya mereka katakan bahwa narkotika tidak memberikan kebaikan pada mereka, sang ibunda begitu keras mencari pemulihan bagi mereka. Henry Yosodiningrat, pengacara kaya raya ternyata cukup terganggu dengan putranya yang kecanduan narkotika. Ronny Patinasarani, atlit sekaligus pelatih sepak bola yang terbiasa berpacu dalam pertandingan menyerah dan menangis karena putranya kesakitan menahan kecanduan. Iwan Fals, sosok idola jutaan manusia di Indonesia jatuh menangis saat putra pertama meninggal karena narkotika, dan menyatakan penyesalan tidak mampu melindungi putranya dari penyalahgunaan narkotika.

Bila mengkonsumsi narkotika tidak menyebabkan ketergantungan dan sakit maka tidak ada alasan dilarang beredar bebas…

Narkotika LEGAL untuk PENGOBATAN bukan untuk GAYA HIDUP…

Rehabilitasi pecandu korban penyalahgunaan narkotika… DUKUNG!!!

Legalisasi narkotika untuk gaya hidup…. TOLAK!!!

Penulis Mila Machmudah Djamhari, S.Sos.

Baca lebih lanjut


2 Komentar

DFC Vs. After Care Mahameru Jawa Timur

Sosialisasi Konsultasi, Informasi, dan Advokasi Rehabilitasi Pecandu

Sosialisasi Konsultasi, Informasi, dan Advokasi Rehabilitasi Pecandu Kerja Sama After Care Mahameru Jawa Timur dan Drug Free Community

Sebelumnya saya minta maaf bila tulisan ini akan menyinggung beberapa pihak terkait. Saya Mila Djamhari baik sebagai pribadi dan sebagai Leader DFC perlu merasa membuat tulisan ini untuk memberikan konfirmasi atas beberapa berita yang tersebar luas di kalangan LSM peduli Narkoba di Jawa Timur khususnya di Surabaya, perihal keterlibatan saya dan DFC di After Care Mahameru Jawa Timur. Mengapa saya HARUS menggunakan media terbuka karena selama ini semua berita meluas tanpa pernah satu pihak pun ada itikad untuk konfirmasi pada saya secara langsung, dengan media ini saya berharap bisa menjadi penjelasan secara umum.

Bulan Oktober 2009 saya diundang oleh BNP untuk menghadiri pertemuan After Care di Irba 7 Surabaya. Pada saat tersebut ternyata ada pergantian pengurus After Care Jawa Timur, yang saya tidak mengerti alasannya. Saat itu Koordinator After Care menyatakan mengundurkan diri sebagai koordinator dengan alasan kesibukan. Singkat kata terbentuk pengurus baru. Pada saat itu saya juga ditawari untuk duduk sebagai pengurus, tetapi saya menolak karena; pertama saya bukan pecandu (eks), kedua saya adalah Leader DFC organisasi swadaya dan independen, dan ketiga saya adalah fasilitator pemberdayaan masyarakat (konsultan) maka posisi saya jelas bukan sebagai komunitas yang menjadi sasaran dari program pemberdayaan. Atas dasar itu maka saya dan DFC lebih memposisikan diri membantu apapun sebatas kemampuan yang kami miliki.

Perjalanan waktu After Care Jawa Timur pada kondisi kritis, mulai dari masalah keuangan, masalah ancaman terusir dari rumah yang menjadi sekretariat, pengurus yang saling lempar tanggung jawab, sampai mundurnya pembina After Care. Selama ini saya sadar bahwa keberadaan saya di After Care tidak diharapkan oleh pihak-pihak tertentu karena saya pernah membuat tulisan di FB yang mengatakan bahwa After Care hanya semata sebagai proyek. Meskipun keberadaan saya tidak dikehendaki tetapi oleh beberapa pengurus saya masih dimintai bantuan. Tujuan awal saya hanya ingin melihat sejauhmana implementasi program after care sebagai program Nasional di dalam keberlanjutan program terapi dan rehabilitasi pecandu. Sebagai seseorang yang memiliki latar belakang Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat dan sebagai wujud nyata kerja DFC saya tidak ingin program Nasional ini gagal dan hancur.

Ketika ada masalah tersebut saya tidak melihat baik pembina maupun orang-orang dan atau LSM-LSM yang dulu terlibat pembentukan After Care ini peduli dan mendampingi menyelesaikan masalah. Semua hanya saling lempar tanggung jawab bahkan tuduhan-tuduhan yang menyudutkan beberapa pihak. Sebuah program pemberdayaan bila dianggap gagal maka tanggungjawab kegagalan tersebut tidak serta merta hanya dilimpahkan kepada pengurus semata, apalagi di dalam internal pengurus justru juga saling menyalahkan. Kegagalan program pemberdayaan adalah juga kegagalan pembina yang memiliki kewenangan dan tugas mengawal program. Orang-orang yang terlibat sebagai pendiri dan juga terlibat manfaat pada saat pelaksanaan program mestinya juga punya tanggung jawab moral untuk membantu menyelesaikan masalah.

Permasalahan yang banyak disorot adalah masalah penggunaan keuangan pembinaan dari BNN tahun anggaran 2009 yang diduga disalahgunakan oleh beberapa pengurus, hanya menjadi bahan untuk menyudutkan semata tanpa ada solusi. Justru yang terjadi adalah memindahkan inventaris After Care ke BNK yang seharusnya adalah ke BNP karena After Care Jawa Timur adalah program yang berada di wilayah kewenangan BNP Jawa Timur. Alasan pemindahan inventaris termasuk komputer, yang saat itu sedang dibutuhkan untuk menyusun laporan adalah takut “diamankan” oleh beberapa pengurus. Tuduhan yang lain adalah bahwa mereka diduga mengkonsumsi kembali narkoba.

Mengganti pengurus adalah hal yang paling gampang, tetapi bukan itu substansi pemberdayaan. Mestinya semua saling introspeksi bahwa kegagalan After Care adalah kontribusi dari semua pihak. Permasalahan keuangan, setelah saya diijinkan mereka untuk membantu penyusunan laporan keuangan yang diminta BNN, saya melihat masih dalam batas wajar dan bisa dipertanggungjawabkan. Mereka benar menggunakan uang pembinaan dari BNN tetapi secara hukum mereka juga tidak bisa disalahkan. Alokasi uang pembinaan dari BNN adalah untuk dana pembinaan Konselor Adiksi sebesar Rp.850.000/bulan untuk tiap pengurusnya. Di dalam catatan kas bon hampir semua pengurus melakukan pinjaman bila dikonversikan menjadi dana pembinaan maka menjadi impas. Pembagian dana pembinaan mungkin bisa dianggap tidak merata tetapi bila dari sisi keadilan atas beban pekerjaan dan keaktifan mereka di dalam menjalankan program maka bisa dikatakan wajar dan adil.

Pemanfaatan alokasi Dana Pembinaan After Care tahun anggaran 2009:

  1. Operasional Sekretariat (seperti perbaikan sekretariat, listrik, dll)
  2. Administrasi (ATK, print, Foto Copy, dll)
  3. Pelatihan Broadcast dan Sablon
  4. Konsumsi NA tiap minggu
  5. Event (Launching Sekretariat, Aksi Dukungan ARV, MRAN, Peserta Festifal Film Indie)
  6. Tunjangan Pembinaan (termasuk transport dan biaya komunikasi) pengurus/Konselor Adiksi
  7. dll.

Saya tahu betul bahwa SPJ Dana Pembinaan After Care tahun anggaran 2009 bunyinya adalah diperuntukan untuk dana pembinaan konselor adiksi, maka bila ada pihak-pihak yang memaksa HARUS pengurus After Care membuat Laporan Keuangan detail kegiatan After Care tahun berjalan 2010 adalah mengada-ada. Sebagai proses pembelajaran dan tanggung jawab mereka atas pemanfaatan dana tersebut maka saya membantu mendampingi mereka untuk menyusun laporan seperti yang diminta. Laporan detail pemanfaatan keuangan akan disampaikan ke BNN melalui BNP. Bagi siapapun yang merasa perlu melihatnya silahkan mengkonfirmasi kepada pihak BNP karena bukan kapasitas saya dan atau After Care untuk laporan dan tembusan kepada pihak-pihak di luar BNN dan BNP.

Soal tuduhan mengkonsumsi kembali saya kembalikan kepada logika semua pihak, siapakah yang harusnya paling bertanggungjawab. Dalam konsep rehabilitasi versi manapun yang namanya potensi pecandu relaps kemungkinan besar adalah YA dan itu menjadi taruhan sepanjang hidupnya. Pengurus dan anggota after care konsepnya adalah pecandu yang selesai rehabilitasi karena after care adalah program kelanjutan. Seseorang yang sudah pasti memiliki potensi untuk menyalahgunakan keuangan untuk mengkonsumsi narkoba diberikan uang puluhan juta tanpa pengendalian dan program yang jelas. Seharusnya mereka merasa gagal untuk memotivasi dan mendampingi pecandu untuk tetap terus berhenti bukan malah sebaliknya menjadikan mereka TERDAKWA. Bila semua pihak gencar berkata bahwa pecandu adalah KORBAN apakah saat ini pecandu yang jadi pengurus After Care ini bukan juga KORBAN, korban dari program yang tidak dikawal dengan benar.

After Care Mahameru tidak bisa dikatakan gagal juga karena selama kurun waktu Oktober 2009- Juli 2010 telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan:

  1. Ikrar Anti Narkoba dan Perkenalan After Care Jatim ke Publik, Nopember 2009
  2. Narcotic Anonymouse setiap hari Selasa sore
  3. Launching Sekretariat After Care, KUBE Kafe, dan KUBE Sablon di Sekretariat, Jalan Irba 7 Surabaya, Maret 2010
  4. KUBE Kafe/Warung (semula di Jalan Irba 7 karena diminta keluar oleh pengelola rumah maka dipindah sementara di Jalan Raya Darmo8A Surabaya
  5. KUBE Salon (karena bermasalah dengan pengelola rumah maka tidak bisa dilanjutkan)
  6. Pelatihan Multimedia Broadcast, Maret 2010 (menghasilkan 2 iklan layanan masyarakat tentang bahaya narkoba)
  7. KUBE Broadcast, sudah beberapa kali melayani permintaan dokumentasi
  8. Mengikuti Lokakarya After Care seluruh Indonesia, April 2010
  9. Pelatihan Sablon, Mei 2001
  10. Aksi Dukungan ARV bersama LSM-LSM lain, Mei 2010
  11. Malam Renungan AIDS di Taman Bungkul Surabaya, 21 Mei 2010
  12. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional – Sosialisasi Rehabilitasi versi Nonton Bareng Piala Dunia, 18 Juni-12 Juli 2010
  13. Partisipasi di acara KAZA Soerabaia Community Xhibition di Plasa Kapas Krampung, 29-31 Juli 2010
  14. Hotline Konsultasi, Informasi, dan Advokasi Korban Narkoba dan Rehabilitasi

Dokumentasi seluruh kegiatan yang diselenggarakan sudah diserahkan ke BNP Jawa Timur

Sebagai bentuk pertanggungjawaban beberapa langkah yang telah dilakukan:

  1. Menyusun Laporan Kegiatan Januari-Juni 2010
  2. Menyusun Program Kerja 2010-2011
  3. Menyusun SPJ Tahun Anggaran 2010
  4. Menyusun Laporan Keuangan Dana pembinaan 2009
  5. Koordinasi dengan Kepala Bidang Terapi dan Rehabilitasi BNP Jawa Timur
  6. Review Kepengurusan After Care Mahameru, periode 2010-2015
  7. Kerja sama dengan Laboratorium Sosial Kesehatan – Puslitbangkes Kemenkes RI di Jalan Indrapura 17 Surabaya untuk Sekretariat baru After Care Mahameru
  8. Koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya untuk fasilitasi Jamkesmas/jamkesda bagi pecandu yang akan rehabilitasi dan atau bagi ODHA yang membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Meskipun dalam kondisi kritis dan jadi sorotan, After Care Mahameru  di dalam rencana kerja kedepan akan melakukan :

  1. Penjangkauan ke korban dan keluarga korban narkoba dengan tujuan memotivasi mereka untuk mengikuti program rehabilitasi
  2. Kerja sama dengan DFC dan Laboratorium Sosial Kesehatan Kemenkes RI di Surabaya untuk Program Kajian dan Pengembangan Terapi dan Rehabilitasi Berbasis Orientasi Nilai. Infrastruktur ruang dan perlengkapan sudah tersedia. Saat ini sedang dalam proses MoU antara BNP dengan Puslitbangkes untuk detail bentuk kerja samanya. Implementasi efektif awal tahun 2011.
  3. Capacity Building anggota After Care baik dalam bentuk ketrampilan dan kapasitas personal. Kegiatan ini bisa dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan atau Focus Group Discussioan.
  4. Optimalisasi KUBE Broadcast yang saat ini sedang penjajagan dengan salah satu PH di Surabaya. Segera akan dilakukan koordinasi sistem managemen KUBE.
  5. Optimalisasi KUBE Sablon bekerjasama dengan Komunitas Red Line untuk pengadaan produk-produk promo mereka.
  6. Pengembangan jaringan dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Labsoskes Puslitbangkes, Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku, Forum Jejaring Peduli AIDS, Komunitas Entertain, dan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya.

Mereka tidak bisa dibilang GAGAL karena mereka bekerja belum genap 10 bulan dan banyak kegiatan yang sudah mereka laksanakan. Kesalahan mereka hanya masalah managemen keuangan yang mengandalkan dana pembinaan dari BNN sehingga mereka mengalami krisis keuangan saat dana pembinaan yang diharapkan turun tidak segera turun, tetapi pemanfaatan dana sendiri masih berada pada batas kewajaran.

Saya dan DFC selama beraktifitas bisa dibilang tidak pernah menerima manfaat materi dari BNK/BNP/BNN baik dalam bentuk proyek atau dana pembinaan. Posisi kami disini adalah sebagai wujud nyata komitmen kami di dalam program penanggulangan narkoba. Saya hanya berpikir sederhana saja, bagaimana menyelamatkan program Nasional yang sebenarnya secara konsep bagus sekaligus bagaimana memotivasi pengurus After Care untuk bertanggung jawab, memperbaiki kesalahan (meskipun menurut saya bukan mutlak kesalahan mereka), dan menjalankan program sebagaimana semestinya.

Saya sebagai Leader DFC diundang hadir pada pertemuan mereka, kami mengenal mereka, kami memiliki program tentang mereka, kami memiliki kemampuan untuk membantu mereka, maka kami akan menjadi manusia zalim bila kami tidak membantu mereka. Setiap ilmu wajib diamalkan walaupun hanya satu ayat dan saya memiliki banyak ilmu maka saya akan berdosa bila saya tidak mengamalkannya.

Kami mohon kepada semua pihak yang merasa perlu berbicara soal After Care Mahameru Jawa Timur, bila memang kalian memiliki konsep jelas dan pasti untuk mendampingi mereka tolong lakukan, jangan hanya sekedar menyudutkan dan mencari-cari kesalahan terus tanpa memberi solusi. Mereka saudara kita, kalau mereka kalian anggap salah maka sudah menjadi kewajiban sebagai saudara untuk saling mengingatkan. Bila kehadiran kami tidak kalian kehendaki membantu After Care Mahameru Jawa Timur ini, kami dengan ikhlas akan meninggalkannya tetapi tentunya dengan catatan kalian komitmen untuk membantu mereka.

Surabaya, 2 Agustus 2010

Mila M. Djamhari, S.Sos.

Catatan :

Hal di atas hanya sebagian masalah yang terpetakan dan bisa disajikan secara publik, masih ada beberapa masalah yang tidak mungkin dimuat. Bila diperlukan oleh pihak-pihak terkait maka saya siap menjelaskan semua.

Berikut ini adalah dokumentasi kegiatan After Care Mahameru Jawa Timur:

Official Partner

Official Partner

Penyebaran leaflet pada acara KAZA Soerabaia Community

Penyebaran leaflet pada acara KAZA Soerabaia Community

Talk Show After Care di KAZA Soerabaia Community

Talk Show After Care di KAZA Soerabaia Community

Kaza Soerabaia Community di Plasa Kapas Krampung

Kaza Soerabaia Community di Plasa Kapas Krampung

Anjungan bersama After Care Mahameru dan DFC

Anjungan bersama After Care Mahameru dan DFC

Sosialisasi Rehabilitasi Versi Nobar Piala Dunia

Sosialisasi Rehabilitasi Versi Nobar Piala Dunia

Sosialisasi Rehabilitasi Versi Nobar Piala Dunia
Sosialisasi Rehabilitasi Versi Nobar Piala Dunia

Leaflet Sosialisasi Rehabilitasi Amanat UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika

Leaflet Sosialisasi Rehabilitasi Amanat UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika

MRAN 21 Mei 2010 MRAN 21 Mei 2010

MRAN 21 Mei 2010

MRAN 21 Mei 2010

Band binaan After Care Mahameru

Band binaan After Care Mahameru

MRAN 21 Mei 2010: Anjungan Konsultasi dan Informasi

MRAN 21 Mei 2010: Anjungan Konsultasi dan Informasi

Pelatihan Sablon, Mei 2010

Pelatihan Sablon, Mei 2010

Pelatihan Sablon, Mei 2010

Pelatihan Sablon, Mei 2010

Aksi Dukungan ARV, Mei 2010

Aksi Dukungan ARV, Mei 2010

Aksi Dukungan ARV, Mei 2010

Aksi Dukungan ARV, Mei 2010

Aksi Dukungan ARV, Mei 2010

Aksi Dukungan ARV, Mei 2010

Lokakarya After Care Se Indonesia, Jakarta, April 2010

Lokakarya After Care Se Indonesia, Jakarta, April 2010

Pelatihan Multimedia Broadcast, Mei 2010

Pelatihan Multimedia Broadcast, Maret 2010

Pelatihan Multimedia Broadcast, Mei 2010

Pelatihan Multimedia Broadcast, Maret 2010

Pelatihan Multimedia Broadcast, Mei 2010

Pelatihan Multimedia Broadcast, Maret 2010

Launching Sekretariat After Care dan KUBE, Maret 2010

Launching Sekretariat After Care dan KUBE, Maret 2010

Launching Sekretariat After Care dan KUBE, Maret 2010

Launching Sekretariat After Care dan KUBE, Maret 2010

Sekretariat After Care

Sekretariat After Care

KUBE Salon

KUBE Salon

KUBE Warung

KUBE Warung

Perkenalan After Care 29 Nopember 2009

Perkenalan After Care 29 Nopember 2009

Pengurus AC bersama Kalakhar BNK Surabaya

Pengurus AC bersama Kalakhar BNK Surabaya

Relawan DFC mendukung acara Perkenalan After Care

DFC mendukung acara Perkenalan After Care

Ikrar Kampung Bersih Narkoba

Ikrar Kampung Bersih Narkoba


Tinggalkan komentar

Apakah mungkin bahagia di atas sebuah penderitaan…

Tiada pernah kita meminta untuk dilibatkan…
Karena kita memang terlalu sombong untuk mengemis atau menjilat…
Mereka mengundang kita untuk terlibat dalam komunitas mereka…
Mereka meminta apa yang bisa kita bantu pada mereka…
Saat sebagian dari mereka merasa terlalu sibuk hingga tiada waktu…

Sepertinya memulai dari awal…
Menata sel demi sel merancang sebuah konstruksi..
Membangun sebuah rumah atas nama pemberdayaan…
Saat kita sibuk mendesain sebuah pondasi Anggaran Dasar…
Sebagian dari mereka sibuk mempertanyakan Anggaran…
Serupa tapi tak sama….

Saat kita mencoba meyakini bahwa ini adalah program pemberdayaan…
Menjadi yang utama adalah penguatan pengorganisasian mereka…
Apa lacur tersaji di kasat mata sekedar berbicara masalah uang…
Sehingga tersirat dalam benak apakah ini cuma sekedar proyek…
Ketika mencoba mempertanyakan seolah bumerang menghantam balik…

Setelah apa yang telah kita berikan pada mereka…
Bukan apresiasi yang kita dapatkan melainkan hujatan tanpa tampak muka…
Sebagian dari mereka terucap terima kasih…
Tetapi sebagian itu hanya obyek yang tidak memiliki hak bicara dan hak suara…

Kita telah diperlakukan tidak adil karena ketidakmampuan mereka…
Kita mampu melakukan sesuatu yang mereka tidak mampu lakukan…
Mereka singkirkan kita bukan karena kita tidak mampu…
Mereka takut kita menjadi dominan karena mereka sadar kita mampu…
Kita tidak akan pernah menjadi korban karena kita adalah pemenang…

Meski kita sadar kita tidak dikehendaki lagi…
Apa mungkin kita berkata tidak saat sebagian dari mereka minta tolong…
Kita ada untuk berbagi yang kita miliki kepada siapapun…
Kita ajarkan bagaimana seharusnya menjadi manusia dewasa…
Menempatkan yang HAK dan BENAR pada tempatnya…

Sedikitpun tiada berpikir untuk membalas apa yang telah mereka lakukan…
Karena kita selalu diajarkan untuk mampu memaafkan…
Hujatan tidak akan merendahkan kita bahkan seujung jaripun tidak…
Saat kita berbuat atas nama Nya… kembalikan semua hasilnya pada Nya…
Sesungguhnya hanya Dia lah pemilik keadilan hakiki…

Saat ini apa yang mereka tanam terlalu cepat mereka menuai…
Mencampakkan kita tanpa kata tanpa tampak muka…
Tercampakkan seperti yang mereka perbuat kepada kita…
Apakah mungkin kita bisa bahagia di atas penderitaan mereka…

Bila kita memperoleh kesuksesan….
Maka jangan pernah lupakan bahwa banyak orang yang mendukung…
Bila kita mengalami kegagalan..
Segeralah mengkoreksi diri sendiri karena disanalah tempat kesalahan…

02 April 2010 jam 18:41


2 Komentar

Bila ada ODHA di antara kita…

yang jelas saya ngga akan menghindarinya.. mau seperti apapun setiap orang pasti punya sisi kehidupan yang berbeda satu sama lain, karakter berbeda dan lainnya.. tinggal gimana kitanya aja ikhlas ngga dalam berhubungan sama orang lain (terutama dalam berteman). kalau bersaudara sih.. we share the same blood.. dan ikatan itu ngga akan pernah lepa.. jadi ya saya akan tetap memperlakukan mereka seperti biasa seperti saya memperlakukan orang2 di sekitar saya .. tidak diistimewakan tapi juga tidak dipinggirkan
(Laki-laki, mahasiswa, 22 tahun)

dbwa ketempat ODHA.supaya ga ngrasa terkucil.tetep d kasih semangat untuk menikmati sisa hidupnya.di bawa ke pemuka agama,biar lebih deket ma yang maha kuasa..intinya jgan d jauhi,walau sbnrnya hati ngmng takut ketularan.tp mreka jg pnya hak untuk bersosialisasi.
(Perempuan, sarjana, 23 tahun)

bila ada saudara,tetangga ataupun teman yang teridentifikasi HIV/AIDS aku akan berusaha untuk tetap menjalin hubungan sewajarnya.tanpa diskriminasi bahkan bila diperlukan aku akan memotivasinya untuk tetap melawan penyakitnya.atau setidaknya memotivasi dirinya untuk memanfaatkaan sisa hidupnya untuk ibadah dan mohon pengampunan pada Allah.sebab aku yakin dia pasti sangat menderita lahir maupun bathin atas apa yang menimpanya.kira2 begitulah sikapku pada ODA.
(Laki-laki, diploma III)

Menurt qu, sikap nya biasa ja n normal ja,. dak ush dijauhin, coz, dak bakal nuler,. kec, klo berhub kelamin, donor darah, make jarum suntik yg sama, Ludah/air seni/darah dy kena ke luka qta, pokonya yg berhub langsung ke dlm tubuh,. tp selain itu dak bakal nuler kok,. hohohoho,.
Lagipula, org seperti mereka sm kok kyk qta klo lg skit,. butuh perhatian, n jgn jijik/aneh ngeliat dy,. Ohohohoho
Aq tau,. coz, punya pengalaman dengan temanqu,.
(Perempuan, mahasiswa, 19 tahun)

menrtq wlpn ad yg trkena HIV y qt hrus bsa mensuport dia gk mlah menjauhin,,qt bri msukan untk dia untk gk melakukan perbuatn yg merugkn drny qt membri suatu dorngn kalau dia bsa smbuh dan gk bleh ptz asa,untk jalani hdup,
(Laki-laki, mahasiswa, 23 tahun)

menanggepi pesan yg masuk lewat DFC, jawabanku simple, langsung kasihan ama kerabat terdekatnya.sesuai yg udah2 aku temuin banyak harapan Pupus dr pihak keluarga
(Laki-laki, 26 tahun)

sikap yang akan saya lakukan adalah tetap memberi semangat kepada orang terdekat kita tersebut bila mereka terinfekSI HIV/AIDS, karena yang terlintas dalam benak saya adalah, kita hanya harus menjauhi virusnya bukan penderitanya. Dan mungkin suntikan semangat agar tetap menjalani hidup lebih berguna daripada kita berlomba2 untuk mencemooh mereka. karena di mata Tuhan kita semua sama.
(Laki-laki, 20 tahun)

i’m suprised, but in this situation i have to give support to them,,,because dead doesn’t depend of HIV /AIDS,but depend on ALLAH SWT,,,
i think that all from me,,
(Perempuan, mahasiswa, 22 tahun)

tetap memberi kesempatan bersosial seperti orang umum lain yg tidak sebagai ODHA dengan catatan kita ketahui secara pasti perihal cara-cara penularan HIV/AIDS serta sedapat mungkin membantu mereka yg ODHA untuk tetap bersemangat hidup dengan bergaul dan berkegiatan bersama Alasan : setiap orang tidaklah pernah berkeinginan untuk menjadi ODHA
(laki-laki, SLTA, 28 tahun)

saya sllu biasa z cz saya anggp smwx sm… saya g prnh ngjwhn org mngdam pxkt appun cz saya sbgai kader kshtn rmja sring mnghdpi mrka. .
(Laki-laki, pelajar, 15 tahun)

pengidap AIDS d skitar sy?? pertama memang horor rasanya krn sampe skrg tak dtmukn obtny. kmungkinan tnp sy sadari n otomatis sy akn jg jarak. stlh adaptasi mgkn tdk se extrim tu. krn mnrt sy AIDS tdk mnular hny jabat tgn, ngbrl, kringtny, ldahny,… (ndak iyo?) …q jg ga pernah mbyangin da AIDS d sktrq. tu biasany da d tipi. gt
(Perempuan, mahasiswa, 25 tahun)

Saya akan bsikap bsahabat dan tidak menjauhi mreka,karna saat mereka mengetahui akan hal tsebut mereka akan sangad down dan mbutuhkan support dari org2 tdekatnya.
Bsikap mengucilkan,membuang bahkan mencemooh mereka bagi saya sangad tidak adil karna saat mereka mengetahui tkena hiv/aids saja sudah sangad mbuat mreka tpuruk apa lg kalo kita bsikap dmikian thadap mreka.
Org2 yg tkena hiv/aids sangad mbutuhkan kepedulian, semangad dan kasih sayang dari kita smua keluarga,kerabat dan sahabat2nya
(Laki-laki, 25 tahun)

pasti gw bakal sedih, terpukul mendengarkan berita itu tp berpikir realitis aja. gmana dengan dy… gw tetap jaga komunikasi sama dy (berteman baik) dengan tidak mendiskriminasikan karna kita semua sama… manusia, punya ikhlaf ! tetapi tetep jaga jarak agar tidak tertular dengannya (ex : klo pacar Qta ODHA masa kita hubungan seksual juga dan hal negatif lainnya tar ketular donk) tetapi tetap mendukungnya untuk dapat berbuat hal yag lebih baik dan membangkitkan semangat hidupnya kembali.
(Perempuan, mahasiswa, 18 tahun)

sy akan memberikan motivasi unt mrk bhw semangat hdp adl obat yg plg manjur unt kesembuhan penyakit mrk
(Perempuan, sarjana kedokteran, 25 tahun)

Mnurut saya permasalahn narkoba n aids adlah sangat srius.alhamdulillah sampai saat ini lum ada dr slh satu anggota kluarga yg brususan dngan diatas.namun ketika ada mngkin langkah awal adalh pndekatan trhadap korban.ya kl blh dbilang curhat lah.slalu ksh smngat n pengertian ajja madya.tp jg g lupa konsultasi dokter dunk …
(Laki-laki, mahasiswa, 24 tahun)

Secara Jujur, sikap saya tentunya akan berbeda tergantung pada siapa yang teridentifikasi sbb :
1) saudara / orang2 yang bener dekat, saya akan mensupport mereka dengan apa yang saya punya. Apabila butuh materi, saya akan support materi. Namun yang terpenting adalah support secara mental dan moral terhadap mereka, supaya mereka bisa menjalani hari-hari yang berat itu dengan sikap yang tak putus asa. Dorong mereka untuk bisa menikmati hidup dengan lebih baik. Tentunya dengan kehati-hatian, jangan sampai terjadi penularan.
2) Tetangga atau orang lain yang tidak punya hubungan khusus, saya akan mengambil jarak yang cukup jauh. Biarlah porsi ‘peran’ menjadi milik orang2 terdekat mereka. Namun yang pasti, jangan pernah menghakimi mereka.
Mungkin yang bisa saya lakukan saat ini adalah support tenaga, pikiran, dan materi (sebatas budget yang akan saya tentukan) terhadap ‘Komunitas-Komunitas YANG BENAR-BENAR JELAS’ baik secara Organisasi, Visi, Misi, dan Pertanggungjawaban. Karena saya menyadari bahwa Komunitas seperti inilah yang bisa membuat Hidup lebih Berarti.
(Laki-laki, pengusaha, 38 tahun)

penderita HIV/AIDS adalah manusia juga, kita tidak boleh membedakan mereka,beri mereka semangat untuk hidup yang lebih baik di masa mendatang.
LET’S FIGHT AGAINTS DRUGS
(Laki-laki, mahasiswa, 25 tahun)

L luv them like I luv my self
(laki-laki, 30 tahun)

Saya biasa2 aja soalnya orang yg menderita HIV/AIDS bukan kita jauhi tapi harus kita beri semangat dan pengalaman mereka bisa kita jadikan pelajaran agar kita juga tidak sampe menderita penyakit tersebut…
(Laki-laki, pelajar SMP)

Kl menurutku, bila org dketku sakit hiv aids… Lebih baik dia disuntik mati aja, biar dia (penderita) gak mengalami penderitaan fisik maupun psikis.. fisik (jelas sakit banget kan), psikis (jd bahan hinaan)
(Perempuan, SMA, 22 tahun)

penderita HIV/AIDS bkn untuk di kucilkan.. tetapi seharusnya kita memberi suport kepada mereka si penderita agar mereka semangat dalam melawati hidupnya yang telah terinfeksi HIV/AIDS..
(Laki-laki)

Mereka sudah sgt terpuruk saat tau bhw mrk ODHA. Jd sedapat mungkin jgn membuat mrk semakin terpuruk dg sikap qta. Qta tetap berhubungan baik dg mrk, dan terus memberikan support agar mrk tetap optimis menjalani hidup..Siapa lg yg mrk miliki selain qta, org2 terdekatnya…??!
(Perempuan)

Aku share ya tentang seorang teman, sahabat bahkan sudah aku anggap seperti adikku. meski dalam pertemanan yang sudah demikian depat, aku hanya bisa memberikan masukan sepantasnya saja, tanpa mau mencampuri urusannya terlalu jauh. Aku mengenal dia sebagai pemuda yang santun,tidak sombong dan tentu secara finansial dia sangat berlebihan dalam soal … Lihat Selengkapnyamateri. dulu yang kutahu dia memang pemakai narkoba dari berbagai jenis, mulai putaw, shabu2, inek bakhan mungkin yang lainnya juga. tak pernah kutahu kalo dia ternyata juga penikmat seks bebas.
setahun sebelum aku bertemu di rumah sakit itu, dia masih sangat gagah. aku ngga tahu kalo dia terbaring di rumah sakit dengan keadaan yang sudah sangat memprihatinkan. tubuhnya kurus, wajahnya 10 tahun jauh lebih tua dari usianya.untunglah ia masih mengenaliku. kami bersalaman. karena bukankah penularan penyakit itu tidak melalui sentuhan tangan? yang ada di kepalaku saat itu hanya: tetap bersikap sebagai mana seorang teman dan orang yang ia anggap “mbak”. kami bercakap-cakap dan aku berusaha membesarkan hatinya dengan memintanya untuk sabar dan terus berdoa diberi kekuatan dan kesembuhan. mungkin selama 1 jam kami ngobrol, membahas yang ringan-ringan.
aku berusaha tidak menampakkan wajah kaget. ya kupikir sebagai teman aku harus bantu dia agar tetap semangat untuk hidup dan berdoa demi kesembuhannya.setelah itu aku tak mendengar kabarnya dengan jelas. selentingan kabarnya, kalo kondisi membaik dia bisa pulang ke rumah. dan jika drop dia cepat2 dibawa ke rumah sakit. ini sudah 2 tahun setelah pertemuan di rumah sakit itu. sebetulnya saat itu aku juga sedang dirawat di rumah sakit yang sama.semoga ia masih mampu bertahan dan aku terus mendoakan demi kesembuhannya. (kepanjangan ya…)
(Perempuan, Sarjana, 45 tahun)

Catatan:
Pernyataan di atas adalah pendapat dari anggota group DFC… bukti bahwa stigma buruk tentang ODHA tidak selalu benar… masyarakat kita cukup bijak bila mereka memahami…
Tugas kita terus memberikan pemahaman…

disunting Mila Machmudah Djamhari, S.Sos.


2 Komentar

Catatan Seorang Demonstran…

Akhir-akhir ini Negeri tercinta banyak digoyang aksi demonstrasi, sudah teriak panas kepanasan hujan kehujanan, lapar kelaparan haus kehausan,  misi belum tentu tercapai, eeehhhh cacian sudah pasti didapat.

Mereka yang mencaci hanya bisa berkomentar, mereka pikir dengan sekedar menulis tanpa didukung aksi turun jalan sudah cukup didengar dan diperhatikan.  Mereka bilang bahwa demonstran bodoh hanya karena mereka terjebak macet. Mereka bilang bahwa demonstran preman hanya karena terjadi anarkis.

Bila mereka tidak pernah tahu yang namanya bagaimana BERSUARA, bagaimana memperjuangkan IDEALISME, apa yang mereka tahu soal DEMONSTRASI.

Siapapun bisa BERSUARA lewat MEDIA apapun, termasuk media jejaring facebook. Apakah semua orang sudah memiliki akses ke media ini. BERSUARA dan DIDENGAR itu berbeda. Buat apa BERSUARA bila tidak DIDENGAR? DEMONSTRASI hanyalah salah satu strategi bagaimana BERSUARA dan DIDENGAR! Apapun ISUnya setiap warga negara memiliki HAK untuk menyuarakan pendapatnya dan itu dijamin dan diatur dalam UU, termasuk dengan DEMONSTRASI.

Bila DEMONSTRASI bikin macet jalan, ya memang dibikin macet supaya banyak yang dengar. Bila anda tidak mau terjebak macet silahkan pilih jalan lain.  Anda bilang mereka egois,  anda pikir mereka Demo menggusung ISU siapa??? bila itu bukan ISU kelompok atau kepentingan anda bukan berarti mereka lebih egois dari anda.,justru andalah yang egois karena anda hanya memikirkan kenyamanan diri anda sendiri.

Bila DEMONSTRASI terjadi anarkhis,  anda pikir mereka menginginkan? SAMA SEKALI TIDAK !!! Anda pikir DEMO bisa dilakukan tanpa persiapan? Semua dipersiapkan termasuk menghindari terjadi benturan dengan pihak manapun. Bila terjadi benturan atau kekerasan bukan berarti tidak bisa dikendalikan. Anda pikir DEMONSTRAN mau TERLUKA atau MATI? Pastinya TIDAK ADA, tetapi itulah resiko menjadi DEMONSTRAN.  Anda pikir mereka BODOH? Siapa yang mau dirinya terluka? Mereka terima resiko terluka untuk kepentingan atas nama rakyat (rakyat disini relatif,tolong tidak dipertentangkan rakyat yang mana bila anda merasa bukan bagian rakyat yang mereka perjuangkan)

Bila ada DEMONSTRAN yang ANARKIS maka yang salah bukan DEMONSTRANNYA melainkan PETUGAS PENGAMANANNYA, mereka GAGAL menjalankan tugasnya.  Petugas pengamanan ada intel yang memiliki kemampuan untuk analisis potensi kericuhan sejak dini, mereka harusnya sudah memiliki data kemungkinan siapa yang memiliki potensi provokator. Bila sampai ada provokator artinya mereka kecolongan. Petugas pengamanan garis depan yang berhadapan langsung dengan demonstran logikanya memiliki kemampuan berkomunikasi dan negoisasi. Kalau ternyata justru yang digaris depan malah membalas kata-kata provokatif demonstran yang bisa memicu kericuhan maka jangan jadi petugas pengamanan sekalian saja demo tandingan.

Bila ada acara saling LEMPAR BATU, yang salah bukan demonstran atau petugas atau warga sekitar,  yang salah karena pada saat demonstrasi tidak ada yang nyumbang ONDE-ONDE… kalau ada ONDE-ONDE pasti tidak ada yang saling LEMPAR BATU.

Demonstran bayaran, tidak munafik itu ada. Bukan berarti anda berhak pula mengeneralisasi bahwa semua demonstrasi dibayar…

Bila dengan tutur kata halus SUARA kita DIDENGAR dan DIPERHATIKAN,  buat apa capek-capek DEMONSTRASI.

Tulisan ini tidak untuk memihak satu kelompok DEMONSTRAN semata melainkan kepada seluruh kelompok DEMONSTRAN apapun ISU yang DISUARAKAN.  Selama DEMONSTRASI diperbolehkan oleh UNDANG-UNDANG maka anda yang merasa terganggu dengan aksi demonstrasi mulailah untuk bersahabat dengan aksi-aksi tersebut.

DEMONSTRASI atau unjuk rasa sampai saat ini adalah strategi yang masih paling efektif untuk perubahan dan atau penggalangan opini publik.

Surabaya, 5 Maret 2010